Entri yang Diunggulkan

Mencetak Generasi Muda Anti Korupsi Melalui Pendidikan Moral di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ)

Mencetak Generasi Muda Anti Korupsi Melalui Pendidikan Moral di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ)           Indonesia merupakan negar...

Saturday, December 23, 2017

Mencetak Generasi Muda Anti Korupsi Melalui Pendidikan Moral di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ)



Mencetak Generasi Muda Anti Korupsi Melalui Pendidikan Moral di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ)
          Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar nomer 4 didunia setelah Tiongkong, India, dan Amerika. Penduduk Indonesia tersebar di seluruh pelosok Nusantara dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote. Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2020-2035 Indonesia akan mengalami bonus demografi. Bonus demografi merupakan jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada usia nonproduktif. Dimana bonus demografi ini akan memberi keuntungan jika disiapkan mulai sekarang dan memberi kerugian jika dibiarkan. Untuk itulah, untuk mempersiapkan generasi muda yang kelak menjadi pemimpin bangsa ini harus dipersiapkan mulai saat ini.
Hal yang sangat memperihatikan yang sedang terjadi di negeri ini adalah banyaknya kasus korupsi yang terjadi Indonesia. Kasus tersebut kebanyakan dialami oleh petinggi negara baik itu dari tingkat yang paling rendah hingga tertinggi sekalipun. Itu menunjukkan bahwa rendahnya moral yang ada didalam pemimpin yang terseret kasus korupsi.
Korupsi telah menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa Indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa menurut data yang dilansir oleh Transparency International dari daftar negara Asia Pasifik paling korup dari 176 negara Indonesia menduduki peringkat ke-13. Berbagai lembaga telah melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, baik itu dari aparatur negara, organisasi kemasyakatan ataupun kelompok-kelompok anti korupsi telah melakukan tindakan yang tegas, namun kasus korupsi masih tetap terjadi.
Salah satu kasus korupsi dewasa ini yang terjadi sehingga mengakibatkan negara Indonesia rugi Rp.2,3 Triliun adalah kasus korupsi megaproyek E-KTP. Kasus tersebut menjerat para anggota DPR RI, bahkan ketua DPR RI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Seharusnya lembaga legislatif seperti DPR dapat mengemban tugas yang diberikan oleh rakyat rakyat, Namun kenyataannya justu malah merugikan rakyat bahkan negara. Oleh karena itu, elaku korupsi harus diberi hukuman yang setimpal sengan perbuatannya. Selain dipenjara dan disita aset benda berharganya, juga harus ada upaya pemiskinan agar pelaku tindak korupsi bisa merasakan susahnya rakyat dikalangan bahwa. Di samping itu, pelaku korupsi juga harus di penjara tanpa ada perlakuan khusus baik itu dari pejabat tinggi pusat hingga terendah sekalipun.
            Agar kasus korupsi bisa berkurang maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mencetak generasi muda yang anti korupsi dan bermoral yang baik. Sebab generasi muda nantinya akan menjadi pemimpin bangsa ini. Sehingga apabila generasi muda mulai dari sekarang dididik untuk mempunyai moral yang baik maka negara Indonesia akan menjadi negara lebih baik. Namun, apabila generasi muda sekarang tidak dididik untuk mempunyai moral yang baik maka nantinya negara Indonesia akan hancur.
            Mulai dari instansi pendidikan dasar hingga perguruan tinggi saat ini dituntut untuk menerapkan pendidikan karakter agar siswanya mempunyai karakter baik. Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan mempersiapkan generasi muda salah satu caranya yaitu dengan menerapakan pendidikan moral di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ). Dengan demikian, semua lembaga pendidikan dapat merkontribusi untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter bermoral.
            Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) adalah salah satu bentuk pendidikan nonformal jenis keagamaan islam yang bertujuan untuk menyiapkan generasi Qur’ani, yaitu yang memiliki komitmen terhadap Al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Meskipun pendidikan nonformal namun perannya untuk menciptakan generasi bermoral baik. Selain itu, pendidikan di TPQ juga memberikan pituah-pituah/nasihat yang berkaitan dengan perilaku sehari-hari. Bisa juga memberikan pandangan dan hukum Islam tentang korupsi.
            Islam sendiri sangat melarang keras umatnya apabila melakukan korupsi. Sebab korupsi dalam Islam digolongkan sebagai suatu perbuatan yang tercela dan sangat merugikan prang lain maupun bangsa Indonesia, serta pelakunya termasuk sebagai orang-orang yang munafik, dzalim, kafir, dan perilaku tersebut termasuk dosa besar. Allah SWT, melarang umatnya untuk memakan atau mengambil harta hak orang lain dengan cara yang tidak halal. Pandangan Al-Quran tentng korupsi sangatlah tegas yaitu haram, karena termasuk dalam memakan harta sesama dengan cara yang tidak halal.
            Allah berfirman yang terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 188, ”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang itu denfan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. Dalam ayat tersebut juga tertulis larangan mengambil harta orang lain yang didapat dengan cara bathil seperti menipu, mencuridan juga korupsi. Harta yang didapat dari hasil korupsi juga bisa diartikan menjadi harta kekayaan yang didapat dengan cara riba, sebab kedua cara ini sama-sama berbentuk ilegal. Jika memakan harta yang diperoleh secara riba itu diharamkan.
            Dalam hadist Ubadah bin Ash Shamit Radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi SAW bersabda “...(karena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya”. Sangatlah jelas, perbuatan korupsi dilarang oleh syariat baik dalam Al-Quran maupun Al-Hadist.
            Untuk itulah Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) sebagai wadah mendidik generasi muda bangsa dituntut untuk dapat menciptakan  generasi yang bermoral dan generasi anti korupsi.  Memberikan moral pada generasi muda merupakan salah satu fungsi peradaban yang paling utama. Dalam proses pembelajaran di TPQ hendaknya mengaitkan masalah-masalah yang terjadi dengan pandangan Islam dan hukum Islam. Bila mindsite generasi muda sudah ditanamkan bahwa korupsi itu haram, maka kelak ketika dewasa mindsite tersebut masih melekat didalam pikirannya.
            Peran dan keberadaan TPQ sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan  membentuk karakter serta peradaban bangsa bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
            Pendidikan di TPQ lebih menekankan pada dimensi akhlak meskipun tidak pula mengesampingkan dimensi intelektual. Melihat potensi TPQ yang telah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, cukup memegang peran sentral apabila mampu dioptimalkan sebagai basis pendidikan karakter bangsa yang didalamnya juga terdapat pendidikan moral.
            Dari paparan di atas,  tujuan pendidikan moral di Taman Pendidikan Al-Quran adalah mencetak generasi muda bangsa Indonesia mempunyai moral yang baik dan dapat menjadi pemimpin yang amanah. Meskipun mereka sekolah setinggi langit pun jika pemimpinnya tidak mempunyai moral baik, maka akan hancur sebuah negara yang dipimpinnya. Untuk itulah, jika pendidikan yang menanamkan nilai moral terlaksana, maka akan tercipta generasi anti korupsi di negara Indoesia nantinya.

DAFTAR PUSTAKA
Dharma, Budi. 2004. Korupsi dan Budaya. Kompas, 25/10/2003
Montessori, Maria. Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah.
Pope. J. 2003. Strategi Memberantas Korupsi. Yayasan Obor Indonesia : Jakarta
Rasyidi, M. Pd.I. 2015. Pendidikan Anti Korupsi dalam Pendidikan Agama Islam.Vol. 01 No. 1 Oktober 2015 ISSN : 2477-3131.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentag Sistem Pendidikan Nasional.


           

Sunday, December 3, 2017

PERAN PEMUDA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DENGAN BERLANDASKAN NILAI KEBHINEKAAN



PERAN PEMUDA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DENGAN BERLANDASKAN NILAI KEBHINEKAAN
Oleh : Royan Adi Ikhsan

            Pemuda merupakan salah satu komponen penting bangsa ini. Data demografi Indonesia menyebutkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia dengan rentang usia 16-30 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan berjumlah 61,8 juta orang atau 24,5% dari total jumlah penduduk (Badan Pusat Statistik, 2014). Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemuda sangatlah signifikan dalam setiap dinamisasi perubahan bangsa. Pemuda selain menjadi aset ekonomi, juga merupakan aset dalam bidang ideologi, politik, sosial, dan budaya. Jadi selain secara kategori ekonomi, pemuda juga menjdi bagian dari kategori sosial.
            Dalam kehidupan sebuah bangsa pemuda memiiliki peran penting dalam kemajuan peradaban. Tertulis dalam perjalanan serajah bangsa Indonesia peran besar pemuda dalam perjuangan kemerdekaan yang tak kenal lelah. Perjuangan dengan penuh semangat pantang menyerah menyatukan bangsa ini. Tak bisa dipungkiri, berkat peran pemudalah kemerdekaan bangsa ini dapat diraih. Beberapa contoh pejuang muda seperti Ir. Soekarno, Mog. Hatta, Jendral Sudirman, Sultan Syahrir, Bung Tomo yang berjuang tak henti memerdekakan bangsa Indonesia.
            Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa. Pemudalah yang daapt merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
            Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi lebih kepada daya pikir revolusioner yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda, dan segar. Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, dan Orde Baru 1967-1998. Bahwa masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda, artinya merakalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa.
            Peranan pemuda dalam kehidupan masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnya di masyarakat. Pemuda mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum revolusioner yang sedang mencari peran dalam tatanan sosial. Pada saatnya nanti sewaktu mereka mendapatkan peran, dia akan menuangkan ideide barunya ke masyarakat. Generasi muda sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berfikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal  dalamberfikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampa-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 menjelaskan tentang peran dan tanggung jawab pemuda. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Lebih  lanjut peran nyata pemuda dalam masyarakat adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan oleh pemuda di masyarakat. Seperti kepeloporan pemuda dalam perayaan hari-hari besar nasional ataupun kegiatan yang bersifat massal. Sudah sepantasnya pemuda mengambil peran lebih dalam kegiatan-kegiatan seperti itu, karena pemuda sudah di berikan jaminan oleh negara untuk menjadi motor pergerakan masyarakat.
            Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kitab dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaharuan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani  semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikiran-pemikiran baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif, dan segar.
            Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial, dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam  membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila agar tercipta kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Yang paling penting nasib baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda.
            Pemuda memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk menciptakan perdamaian baik di Indonesia sendiri maupun di dunia. Dengan memaksimalkan potensi pemudaa yang memiliki banyak ide kreatif dan inovasi. Selain itu juga ikut melakukan pembangunan berkelanjutan dalam bidang-bidang utama, seperti pelayanan dan peduli lingkungan, entrepreneurship (kewirausahaan) dari kalangan pemuda, melakukan pendidikan interaktif dan diskusi mengenai penanggulan bencana baik yang murni bencana alam atau karena ulah tangan manusia, membangun budaya perdamaian dengan cara saling memahami budaya orang lain yang berbeda melalui pendidikan dan penyadaran, peduli terhadap kesehatan sesama khususnya kalangan remaja, meningkatkan pemahaman tentang Bhineka Tunggal Ika, memaknai dan menjalankan isi di dalam Pancasila, dan menjadi sukarelawan serta melakukan progam pertukaran budaya dengan negara lain untuk mempromosikan perdamaian dan pembangunan dunia.
            Selain itu, untuk membantu menciptakan perdamaian dunia pemuda juga harus punya beberapa modal utama. Yakni melibatkan diri dalam pemberdayaan pemuda , hal ini bisa dilakukan juga melalui sosial media yang saat ini sudah sangat disenangi oleh kalangan muda. Kemudian berkerja sam dengan institusi sosial untuk melakukan penelitian mengenai generasi muda tentapng isu-isu sosial, meningkatkan kapasitas relawan dari kalangan muda di tingkat regional dan nasional, bergabung dalam perkumpulan sukarelawan multilateral internasional, dan ikut terlibat dalam menyusun kerangka tujuan pembangunan berkelanjutan.
            Dalam hal ini, pemuda haruslah menjadi motor penggerak dalam roda perputaran bangsa Indonesia. Indonesia bebas dari segala permasalahan jika pemudanya saat ini bisa memahami makna-makna sejarah yang telah diwariskan oleh pendiri bangsa ini. Pemuda harus berusaha dapat memaknai nilai-nilai kebhinekaan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah-satunya dengan memelihara sikap toleransi, artinya pemuda harus dapat menghargai perbedaan baik agama, suku, ras, bahasa, tradisi, budaya, dan adat. Dari perbedaan tersebut tentunya jangan sampai menimbulkan gejolak hingga muncul perpecahan, dan seharusnya perbedaan tersebut harus membawa kepada satu-kesatuan yaitu persatuan.
            Tentunya langkah memaknai dan mengaplikasikan nilai kebhinekaan sama dengan menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia sebagai negara yang majemuk harus terus menumbuhkan rasa sikap toleransi dan ramah kepada setiap warga negaranya terutama bagi anak muda yang kelak akan memimpin bangsa ini.
            Generasi muda harus semakin sadar akan nilai-nilai kebhinekaan, dapat memahami segala perbedaan yang ada di negeri ini, dan terus berusaha menciptakan kedamaian, serta terus menumbuhkan rasa toleransi untuk menjaga keutuhan NKRI. Berawal dari hal terkecil dalam menghargai sesuatu, dan dapat memfilter segala arus budaya luar yang masuk, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus bagi anak muda yang terlibat tawuran, geng motor, narkoba, pergaulan bebas, bahkan pembunuhan. Karena sejatinya pemuda adalah tonggak penerus kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. Generasi muda harus menjadi penggerak nilai-nilai kebhinekaan sebagai wujud cinta kebangsaan kepada Indonesia.

Friday, December 1, 2017

Meninggikan Kepedulian, Merendahkan 1% ODHA


Salam Literasi !!!
Disini saya mau berbagi artikel nih, yang intinya mari kita tingkatkan kepedulian terhadap penderita HIV/AIDS, jangan takut tertular ya, karena AIDS itu tidak menular melalui kontak langsung. Kalau penasaran silahkan dibaca ya! Budayakan membaca.

Meninggikan Kepedulian, Merendahkan 1% ODHA
Oleh : Royan Adi Ikhsan, Johanna Fenny Santoso dan Dyandy Aulia Shafira  
HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus yang dapat menyebabkan penyakit AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome). Virus yang menyerang kekebalan (imunitas) tubuh yang secara perlahan namun pasti akan menyebabkan kekurangan sistem imun dan setiap orang berpotensi mengidap penyakit AIDS. Jumlah ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) dari tahun ke tahun terus meningkat meskipun upaya-upaya telah dilaksanakan. Menurut pendataan dari WHO (World Health Organization) selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kelompok usia remaja dan dewasa produktif usia 15-24 tahun, merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap HIV/AIDS. Remaja selalu berkeinginan untuk mencoba sesuatu yang baru dan mencari identitas diri sendiri. Dengan demikian, potensi remaja tertular HIV/AIDS sangatlah besar.
            Tak heran jika virus HIV dengan cepat menyebar dikalangan remaja karena pada era globalisasi saat ini banyak remaja yang terjerumus pada pergaulan bebas. Pada dasarnya, karena kurangnya keimanan dan pengawasan dari orang tua yang menyebabkan remaja menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam dunia yang lebih jauh dari kata sempurna.
            Kita harusnya sadar bahwa virus ini merupakan salah satu penyakit yang mematikan di dunia. Sejak tahun ke tahun kasus HIV/AIDS di Indonesia semakin meningkat. Haruskah kita bangga akan banyaknya kasus seperti ini? Kita sebagai remaja yang harusnya sadar penuh akan bahaya AIDS. Namun, jika hanya berbicara tentang pengertian HIV/AIDS tetapi nol tindakan, apa yang bisa kita dapat? Bisakah jika hanya mengerti secara personal kita dapat berkontribusi untuk memerangi AIDS?
Perlu sekali pada era globalisasi ini kita meningkatkan kepedulian pada kenyataan sosial. Dimana sekarang ODHA pada kalangan remaja yang semakin meningkat dan membutuhkan perhatian yang lebih. Saat kita mengetahui jika si A merupakan ODHA, bagaimana sikap kita? Benarkah jika menjauhi ODHA? Hakikatnya kita sebagai mahluk sosial tak akan bisa hidup sendiri. Perlunya kesadaran bahwa ODHA juga mahluk sosial yang membutuhkan dukungan dari orang lain. Namun, jika kita menyarankan orang lain agar lebih peduli terhadap ODHA tetapi kita sendiri hanya sebatas berbicara, apakah benar seperti itu? Bukannya kepedulian harus dimulai dari diri sendiri?
               Faktanya HIV/AIDS hanya dapat menyebar jika:
1    A. Penularan dari ibu kepada bayi pada masa kehamilan, ketika melahirkan atau menyusui.
      B. Melalui hubungan seksual.
3    C. Pemakaian alat bantu seks secara bersama-sama atau bergantian.  
      D. Melalui tranfusi darah dari orang yang terinfeksi.
      E. Memakai jarum suntik, dan perlengkapan menyuntik lain yang sudah terkontaminasi. Misalnya, spon atau   kain pembersihnya.
Jika faktanya HIV/AIDS hanya dapat menular melalui hal-hal tersebut, benarkah sikap kita jika menjauhi ODHA? Apakah kita mendapat keuntungan jika kita menjauhi ODHA? Jika telah mengetahui fakta tersebut mulialah kita jika lebih peduli terhadap ODHA yang pastinya mendapat beban psikologi yang begitu berat. Sebaiknya, kepedulian dimulai dari diri sendiri, apakah kita sudah benar-benar peduli ataukah hanya sekedar mengasihani? Jika anda bertanya mengapa kita harus lebih peduli terhadap ODHA, andaikan saja anda ysng berada diposisi tersebut dan perlakuan (dijauhi/bullying) menimpa anda bagaimana perasaan anda? Dari hal ini anda dapat membayangkan begitu beratnya beban yang harus ditanggung oleh ODHA.
Disinilah peran kita sebagai mahluk sosial yang berkontribusi untuk mendukung
orang yang terjangkit HIV/AIDS. Salah satu tindakan yang dapat kita lakukan sebagai remaja adalah lebih peduli dan tidak menjauhi orang yang positif terjangkit HIV/AIDS. Dari fakta yang telah tertera, tidak ada untungnya bagi kita apabila menjauhi ODHA dan juga tidak ikut berkontribusi dalam memerangi masalah HIV/AIDS yang ada pada kalangan remaja. Untuk menekan jumlah penderita yang semakin bertambah, kedudukan kita sangat diperlukan. Oleh sebab itu, baiknya kita juga mengajak orang lain agar lebih peduli terhadap orang yang terjangkit HIV/AIDS. Problematika selanjunya yang kita hadapi untuk mendukung orang yang terjangkit HIV/AIDS adalah bagaimana cara kita untuk membangun kepedulian terhadap ODHA yang bahwasannya HIV/AIDS tidak akan menular melalui kontak fisik secara langsung.
Menurut kami salah satu caranya yaitu kita gerakkan dahulu hatinya agar mereka dapat mengandaikan bagaimana jika mereka yang berada dalam posisi tersebut (ODHA). Setelah itu, jika mereka dapat memposisikan dirinya dalam keadaan tersebut mereka akan dapat mengerti bagaimana sulitnya memposisikan diri mereka dalam lingkup masyarakat dan cara mereka menyikapi diskriminasi yang menimpa mereka. Jika telah benar-benar tergerak hatinya, maka akan lebih mudah bagi kita untuk meminta mereka agar ikut berkontribusi dalam mendukung orang yang positif terjangkit HIV/AIDS supaya mereka (ODHA) tidak semakin terpuruk.
Semakin banyaknya orang yang peduli terhadap ODHA maka semakin nyata gerakkan kita untuk menciptakan kepedulian yang lebih terhadap orang yang positif HIV/AIDS. Oleh karena itu, sangat dibutuhkannya simpatisan dari semua kalangan masyarakat untuk meninggikan kepedulian dan merendahkan 1% ODHA. 1% yang dimaksud adalah menekan jumlah orang dengan HIV/AIDS yang ada di Indonesia.
Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa HIV menyerang imunitas tubuh yang mengakibatkan terciptanya penyakit AIDS. HIV/AIDS merupakan penyakit yang mematikan di dunia dan hanya tersedia vaksin untuk memperlambat virus HIV yang berada di dalam tubuh. Oleh karena itu, pentingnya bagi remaja untuk lebih selektif dalam memilih pergaulan yang nantinya akan berdampak pada dirinya sendiri dan juga pentingnya kepedulian untuk ODHA sangat berpengaruh besar bagi psikis mereka. Tujuannya jika kita meninggikan kepedulian dan merendahkan 1% ODHA maka diharapkan jumlah ODHA tidak akan semakin bertambah dan akan menciptakan generasi muda yang bebas dari HIV/AIDS.

Monday, November 27, 2017

Desa Jeruk, Jeruk Manis dari Desa Kaliploso-Banyuwangi



Jeruk Manis dari Desa Kaliploso-Banyuwangi
RoyanAdi Ikhsan
 Pos-el : royanikhsan@gmail.com

Kabupaten Banyuwangi merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur dengan berbagai potensi yang di miliki, baik di sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan lain masih banywak lagi yang lain.. Luas wilayah Kabupaten Banyuwangi mencapai 5.782,50 km2. Data dari dinas pertanahan tahun 2005 mencatat tanah untuk persawahan mencapai area seluas 11,53 % (66,647 Ha) dari seluruh penggunaan jenis tanah di Banyuwangi. Luasnya tanah untuk pertanian ini karena Kabupaten Banyuwangi terkenal subur.
Seluruh desa-desa yang berada di Banyuwangi di tuntut untuk berlomba-lomba menggali potensinya masing-masing. Adapun untuk Desa Kaliploso di Kecamatan Cluring ini menekankan pada hasil pertanian yang berupa buah-buahan, baik buah naga maupun buah jeruk. Namun yang lebih di utamakan adalah pertanian buah jeruk. Tanamn buah tahunan yang berasal dari Asia mempunyai nama latin C. Auranticum L ini mempunyai banyak kelebihan. Oleh karena itu, mayoritas petani di Desa Kaliploso ladang persawahan di tanami pohon jeruk manis dan hampir di setiap RT terdapat pengepul jeruk. Tidak menutup kemungkinan bila desa ini dapat dijuluki dengan Desa Jeruk. Keuntungan dari benyaknya pengepul yaitu para petani tidak terlalu susah apabila musim panen tiba, tinggal menjual buah jeruk di pengepul terdekat. Kemudian oleh pengepul  jeruk-jeruk itu pun di soltir dan kualitas yang terbaik nantinya akan dikirimkan ke daerah-daerah yang memesan di seluruh Indonesia, contohnya saja Denpasar, Jakarta, Surabaya, Situbondo dan masih banyak lagi. Tidak heran Kabupaten Banyuwangi dikenal dengan penghasil buah jeruknya dengan kualitas terbaik.
Hal tersebut dapat terjadi berkat usaha para petani yang mengikuti seminar-seminar yang diadakan oleh kelompok tani setempat. Tujuannya untuk memberitahukan kepada petani setempat bagaimana proses penanaman, perawatan sampai dengan pemanenan. Tidak heran banyak petani yang menanam pohon berbuah manis tersebut karena pohon jeruk dapat bertahan hingga lebih dari  5 tahun juga menghasilkan buah yang banyak di setiap musim panennya.
Potensi yang dimiliki Desa Kaliploso ini akan menjadikan Desa Kaliploso lebih di kenal walaupun memiliki wilayah yang cukup kecil di bandingkan desa-desa yang lain. Tingkat ekonomi para petani pun meningkat seiring dengan hasil panen buah jeruk manis yang telah mereka tanam.