PERAN
PEMUDA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DENGAN BERLANDASKAN NILAI KEBHINEKAAN
Oleh : Royan Adi Ikhsan
Pemuda merupakan salah satu komponen penting bangsa ini.
Data demografi Indonesia menyebutkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia dengan
rentang usia 16-30 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
tentang Kepemudaan berjumlah 61,8 juta orang atau 24,5% dari total jumlah
penduduk (Badan Pusat Statistik, 2014). Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah
pemuda sangatlah signifikan dalam setiap dinamisasi perubahan bangsa. Pemuda
selain menjadi aset ekonomi, juga merupakan aset dalam bidang ideologi,
politik, sosial, dan budaya. Jadi selain secara kategori ekonomi, pemuda juga
menjdi bagian dari kategori sosial.
Dalam kehidupan sebuah bangsa pemuda memiiliki peran
penting dalam kemajuan peradaban. Tertulis dalam perjalanan serajah bangsa
Indonesia peran besar pemuda dalam perjuangan kemerdekaan yang tak kenal lelah.
Perjuangan dengan penuh semangat pantang menyerah menyatukan bangsa ini. Tak
bisa dipungkiri, berkat peran pemudalah kemerdekaan bangsa ini dapat diraih.
Beberapa contoh pejuang muda seperti Ir. Soekarno, Mog. Hatta, Jendral
Sudirman, Sultan Syahrir, Bung Tomo yang berjuang tak henti memerdekakan bangsa
Indonesia.
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu
untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan
di dalam suatu bangsa. Pemudalah yang daapt merubah pandangan orang terhadap
suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan
suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas,
serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam
masyarakat.
Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan
anarkisme tetapi lebih kepada daya pikir revolusioner yang menjadi kekuatan
utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir
terbaru, muda, dan segar. Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam
jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya
dibagi menjadi 6 periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah
Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, dan Orde Baru 1967-1998. Bahwa
masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda, artinya merakalah yang akan
menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa.
Peranan pemuda dalam kehidupan masyarakat, kurang lebih
sama dengan peran warga yang lainnya di masyarakat. Pemuda mendapat tempat
istimewa karena mereka dianggap kaum revolusioner yang sedang mencari peran
dalam tatanan sosial. Pada saatnya nanti sewaktu mereka mendapatkan peran, dia
akan menuangkan ideide barunya ke masyarakat. Generasi muda sekarang sangat
berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara
berfikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalamberfikir maupun bertindak, tetapi mereka
merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampa-dampak
yang akan muncul dari berbagai aspek. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
menjelaskan tentang peran dan tanggung jawab pemuda. Pemuda berperan aktif
sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek
pembangunan nasional. Lebih lanjut peran
nyata pemuda dalam masyarakat adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan
kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan oleh pemuda di masyarakat.
Seperti kepeloporan pemuda dalam perayaan hari-hari besar nasional ataupun
kegiatan yang bersifat massal. Sudah sepantasnya pemuda mengambil peran lebih
dalam kegiatan-kegiatan seperti itu, karena pemuda sudah di berikan jaminan
oleh negara untuk menjadi motor pergerakan masyarakat.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun
1908-1998, kitab dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan
yang mereka lakukan. Semangat pembaharuan yang lahir dari pemikiran mereka
merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet
perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib
meneladani semangat dan idealisme mereka
agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta
pemikiran-pemikiran baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif, dan segar.
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki
kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki
kesetiakawanan sosial, dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan
nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta
mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila agar tercipta kedamaian,
kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Yang paling penting nasib
baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya
yaitu generasi muda.
Pemuda memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk
menciptakan perdamaian baik di Indonesia sendiri maupun di dunia. Dengan
memaksimalkan potensi pemudaa yang memiliki banyak ide kreatif dan inovasi.
Selain itu juga ikut melakukan pembangunan berkelanjutan dalam bidang-bidang
utama, seperti pelayanan dan peduli lingkungan, entrepreneurship (kewirausahaan) dari kalangan pemuda, melakukan
pendidikan interaktif dan diskusi mengenai penanggulan bencana baik yang murni
bencana alam atau karena ulah tangan manusia, membangun budaya perdamaian
dengan cara saling memahami budaya orang lain yang berbeda melalui pendidikan
dan penyadaran, peduli terhadap kesehatan sesama khususnya kalangan remaja,
meningkatkan pemahaman tentang Bhineka Tunggal Ika, memaknai dan menjalankan
isi di dalam Pancasila, dan menjadi sukarelawan serta melakukan progam pertukaran
budaya dengan negara lain untuk mempromosikan perdamaian dan pembangunan dunia.
Selain itu, untuk membantu menciptakan perdamaian dunia
pemuda juga harus punya beberapa modal utama. Yakni melibatkan diri dalam
pemberdayaan pemuda , hal ini bisa dilakukan juga melalui sosial media yang
saat ini sudah sangat disenangi oleh kalangan muda. Kemudian berkerja sam
dengan institusi sosial untuk melakukan penelitian mengenai generasi muda
tentapng isu-isu sosial, meningkatkan kapasitas relawan dari kalangan muda di
tingkat regional dan nasional, bergabung dalam perkumpulan sukarelawan
multilateral internasional, dan ikut terlibat dalam menyusun kerangka tujuan
pembangunan berkelanjutan.
Dalam hal ini, pemuda haruslah menjadi motor penggerak
dalam roda perputaran bangsa Indonesia. Indonesia bebas dari segala
permasalahan jika pemudanya saat ini bisa memahami makna-makna sejarah yang
telah diwariskan oleh pendiri bangsa ini. Pemuda harus berusaha dapat memaknai
nilai-nilai kebhinekaan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Salah-satunya dengan memelihara sikap toleransi, artinya pemuda harus dapat
menghargai perbedaan baik agama, suku, ras, bahasa, tradisi, budaya, dan adat.
Dari perbedaan tersebut tentunya jangan sampai menimbulkan gejolak hingga
muncul perpecahan, dan seharusnya perbedaan tersebut harus membawa kepada
satu-kesatuan yaitu persatuan.
Tentunya langkah memaknai dan mengaplikasikan nilai
kebhinekaan sama dengan menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Indonesia sebagai negara yang majemuk harus terus
menumbuhkan rasa sikap toleransi dan ramah kepada setiap warga negaranya
terutama bagi anak muda yang kelak akan memimpin bangsa ini.
Generasi muda harus semakin sadar akan nilai-nilai
kebhinekaan, dapat memahami segala perbedaan yang ada di negeri ini, dan terus
berusaha menciptakan kedamaian, serta terus menumbuhkan rasa toleransi untuk
menjaga keutuhan NKRI. Berawal dari hal terkecil dalam menghargai sesuatu, dan
dapat memfilter segala arus budaya luar yang masuk, agar tidak terjadi lagi
kasus-kasus bagi anak muda yang terlibat tawuran, geng motor, narkoba,
pergaulan bebas, bahkan pembunuhan. Karena sejatinya pemuda adalah tonggak
penerus kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. Generasi muda harus
menjadi penggerak nilai-nilai kebhinekaan sebagai wujud cinta kebangsaan kepada
Indonesia.
No comments:
Post a Comment