Bahan Aditif Makanan
ü Penguat rasa
Kristal monosodium glutamat
digunakan sebagai penguat rasa.Monosodium Glutamat (MSG) sering
digunakan sebagai penguat rasa makanan buatan dan juga untuk melezatkan makanan.[1]Adapun
penguat rasa alami diantaranya adalah bunga cengkeh, pala, merica, cabai, laos, kunyit, ketumbar.[1] Contoh penguat rasa buatan adalah monosodium glutamat/vetsin, asam cuka, benzaldehida, amil asetat.[1]
ü Pemanis
Zat pemanis buatan biasanya digunakan untuk membantu
mempertajam rasa manis.[1] Beberapa jenis pemanis buatan yang
digunakan adalah sakarin, siklamat, dulsin, sorbitol dan aspartam.[1] Pemanis buatan ini juga dapat
menurunkan risiko diabetes, namun
siklamat merupakan zat yang bersifat karsinogen.[1]
ü Pengawet
Bahan pengawet adalah zat kimia yang dapat menghambat
kerusakan pada makanan, karena serangan bakteri, ragi, cendawan.[2] Reaksi-reaksi kimia yang sering
harus dikendalikan adalah reaksi oksidasi, pencoklatan (browning) dan
reaksi enzimatis lainnya.[2] Pengawetan makanan sangat
menguntungkan produsen karena
dapat menyimpan kelebihan bahan makanan yang ada dan dapat digunakan kembali
saat musim paceklik tiba.[2] Contoh bahan pengawet adalah natrium benzoat, natrium nitrat, asam sitrat, dan asam sorbat.[2]
ü Pewarna
Warna dapat memperbaiki dan memberikan daya tarik pada makanan.[2] Penggunaan pewarna dalam bahan
makanan dimulai pada akhir tahun 1800, yaitu pewarna tambahan berasal
dari alam seperti kunyit, daun pandan, angkak, daun suji, coklat, wortel, dan karamel.[2] Zat warna sintetik ditemukan oleh William Henry Perkins tahun 1856, zat pewarna ini lebih stabil dan
tersedia dari berbagai warna.[2] Zat warna sintetis mulai digunakan
sejak tahun 1956 dan saat ini ada kurang lebih 90%
zat warna buatan digunakan untuk industri makanan.[2] Salah satu contohnya adalah tartrazin, yaitu pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam
pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140.[2] Selain tartrazin ada pula pewarna
buatan, seperti sunsetyellow FCF (jingga), karmoisin (Merah), brilliant
blue FCF (biru).[2]
ü Pengental
Pengental yaitu bahan tambahan yang digunakan untuk
menstabilkan, memekatkan atau mengentalkan makanan yang dicampurkan dengan air, sehingga membentuk kekentalan tertentu.[2] Contoh pengental adalah pati, gelatin, dan gum (agar, alginat, karagenan).[2]
ü Pengemulsi
Gom arab
sebagai agen pengemulsi. Pengemulsi (emulsifier) adalah zat yang dapat
mempertahankan dispersi lemak dalam
air dan sebaliknya.[3] Pada mayones bila tidak ada pengemulsi, maka lemak akan terpisah dari airnya.[3] Contoh pengemulsi yaitu lesitin pada kuning telur, Gom arab dan gliserin.[3]
ü Lain-lain
- antioksidan, seperti butil hidroksi anisol (BHA), butil hidroksi toluena (BHT), tokoferol (vitamin E),
- pengikat logam,
- pemutih, seperti hidrogen peroksida, oksida klor, benzoil peroksida, Natrium hipoklorit,
- pengatur keasaman, seperti aluminium amonium sulfat, kalium sulfat, natrium sulfat, asam laktat,
- zat gizi,
- anti gumpal, seperti aluminium silikat, kalsium silikat, magnesium karbonat, magnesium oksida.
Ø Efek samping
Bahan aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis.[3] Penyakit yang biasa timbul dalam
jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain.[3] Maka dari itu pemerintah mengatur penggunaan bahan aditif
makanan secara ketat dan juga melarang penggunaan bahan aditif makanan tertentu
jika dapat menimbulkan masalah kesehatan yang berbahaya.[3] Pemerintah juga melakukan berbagai
penelitian guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah.[3]
Ø Undang-undang
Menurut undang-undang RI No 7 Tahun 1996 tentang Pangan,
pada Bab II mengenai Keamanan Pangan, pasal 10 tentang Bahan Tambahan Pangan
dicantumkan[4]:
- Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apa pun sebagai bahan tambahan pangan yang dinyatakan terlarang atau melampau ambang batas maksimal yang telah ditetapkan.
- Pemerintah menetapkan lebih lanjut bahan yang dilarang dan atau dapat digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam kegiatan atau proses produksi pangan serta ambang batas maksimal sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
No comments:
Post a Comment